Rekamberita — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (30/9). Agenda ini menjadi momentum penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target, meski dihadapkan pada berbagai dinamika keuangan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sastra Winara ini dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, serta seluruh kepala perangkat daerah. Selain revisi APBD 2025, turut dibahas pula Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, serta penetapan Rencana Kerja DPRD tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jaro Ade menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang mampu merumuskan solusi hingga defisit anggaran yang sebelumnya tercantum dalam Nota Keuangan dapat ditangani.
“Proses pembahasan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara Pemkab dan DPRD dapat menghasilkan keputusan yang realistis sekaligus visioner. Setelah disepakati, Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur dalam waktu maksimal 15 hari kerja,” kata Jaro Ade.
Ia juga mengingatkan jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan melaksanakan program dan kegiatan secara tepat sasaran. “Keberhasilan revisi APBD bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana implementasinya mampu dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya. Rapat paripurna ini sekaligus menjadi penutup Masa Sidang III tahun 2024–2025 dan pembuka Masa Sidang I tahun 2025–2026, menandai langkah baru DPRD Bogor dalam mengawal pembangunan daerah ke depan.***