Pemkab – DPRD Bogor Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

Rekamberita – Pemkab Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna (30/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika bersama para kepala perangkat daerah.

Agenda rapat paripurna selain penetapan Raperda Perubahan APBD 2025 juga mencakup penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, penetapan keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, serta Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor 2026.

Read More

Selain itu, rapat juga menyampaikan laporan hasil reses dan penutupan Masa Sidang III 2024–2025 serta pembukaan Masa Sidang I 2025–2026.

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas secara intensif Raperda Perubahan APBD 2025.

“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, dimana yang semula defisit anggaran dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda Perubahan APBD 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi,” jelas Jaro Ade.

Ia menerangkan, Raperda yang telah disetujui akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat dalam waktu paling lama 15 hari kerja.

Kepada seluruh kepala perangkat daerah, Wakil Bupati meminta agar segera mempersiapkan dan menindaklanjuti program, kegiatan, serta subkegiatan yang telah disepakati bersama.

“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *