DPRD Kabupaten Bogor Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp 10,83 Triliun

Kabupaten Bogor – DPRD Kabupaten Bogor melakukan rapat paripurna dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Sabtu (30/11/2024).

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sastra Winara dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Bachril Bakri.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan sidang paripurna ini merupakan rangkaian dari sidang paripurna sebelumnya mengenai penyampaian nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Read More

“Setelah pembahasan secara intensif di tingkat komisi dan badan anggaran dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah, hari ini kita sahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025,” kata Sastra di Cibinong, Sabtu (30/11/2024) malam.

Sementara Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah mengawal usulan dari masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal semua aspirasi masyarakat, terutama dalam penyediaan layanan publik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

Bachril mengungkapkan rincian rancangan APBD Tahun 2025. “Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 10, 837 miliar,” ucapnya.

Sementara belanja daerah diproyeksikan untuk alokasi belanja fungsi pendidikan, alokasi sektor kesehatan serta transfer dana ke desa untuk pembangunan desa.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor atas terlaksananya rapat paripurna ini,” tandas Bachril.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *